Senin, 09 Juni 2025

MAKALAH: MATERI PAI

MAKALAH 

PERAN DAN FUNGSI MASJID UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT

Disusun Guna Memenuhi Tugas Matakuliah Materi PAI


DI SUSUN OLEH:

`Inayatul `Ulya (181123106)

Nur Mutia Sari (181123116)

 

DOSEN PENGAMPU:

DEWI RAHMAWATI., M.Pd

 

 

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

JURUSAN TARBIYAH DAN KEGURUAN

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI BENGKALIS

2025




KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk sedikit mengulas mengenai teori pembelajaran dan penerapannya. Dalam makalah ini penulis menemukan banyak kesulitan, terutama keterbatasan mengenai penguasaan ilmu tentang teori pembelajaran dan penerapannya, tetapi berkat bimbingan yang di berikan berbagai pihak akhirnya penulis pun dapat menyelesaikan makalah ini serta adanya media masa yang sangat menunjang penyelesaian makalah ini.

            Sebagai mahasiswa, penulis menyadari bahwa pengetahuan yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih ditemukan banyak kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan untuk kemajuan penulis dimasa yang akan datang.

            Penulis berharap, agar dengan adanya makalah ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan baik mahasiswa maupun masyarakat mengenai teori pembelajaran dan penerapannya sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Wassalamualaikum wr. wb

 

 

 

Bengkalis, 19 Mei 2025

 

Penulis

 



Masjid merupakan pusat kegiatan kaum muslimin. Dari sanalah seharusnya kaum muslimin merancang masa depannya, baik dari segi din (agama), ekonomi, politik, sosial dan seluruh sendi kehidupan, sebagaimana para pendahulunya memfungsikan masjid secara maksimal. Perkembangan masjid pada masa sekarang ini yang begitu pesat itu dapat dilihat di kota-kota sampai ke pelosok-pelosok desa. Masjid mudah kita jumpai dimana saja, baik di terminal, tempat rekreasi, dan dilembaga-lembaga pendidikan. Keadaan yang demikian di satu sisi tentu membuat hati begitu senang dan bahagia karena orang-orang mulai sadar akan pentingnya shalat. Mereka membuat masjid di berbagai tempat dengan harapan agar mempermudah proses ibadah yang akan mereka kerjakan. Hal itu boleh-boleh saja dilakukan mengingat sekarang ini banyak orang yang memiliki mobilitas tinggi, hingga mereka dituntut untuk berpacu dengan waktu.

Kehadiran masjid-masjid di sekitar mereka sedikit banyak akan membantu karena tidak perlu waktu lama untuk mendatangi masjid dan shalat berjamaah di dalamnya. Di sisi lainnya, fenomena pertumbuhan masjid yang semakin banyak ternyata tidak diimbangi dengan upaya memakmurkannya. Tidak semua masjid yang dibangun bisa mengoptimalkan fungsinya, karena masjid mulai mengalami mutilasi fungsi dan distorsi wilayah kerja. Masjid hanya identik dengan tempat shalat, tidak lebih dari itu. Kalaupun lebih maksimal hanya event-event seremonial tahunan. Itupun kalau bisa berjalan dengan baik, karena ada beberapa masjid yang bahkan tidak digunakan shalat jamaah lagi, terlebih shalat dzuhur dan asar. Sehingga banyak masjid telah dibangun tetapi sepi dari jamaah. Semua itu disebabkan karena pada masa sekarang banyak orang membangun masjid tidak didasari dengan rasa taqwa melainkan hanya sebagai pelengkap dan legitimasi keislaman di suatu lingkungan. Saat ini orang mendirikan masjid di mana-mana tanpa ada suatu perencanaan yang baik sebagai tempat pembinaan umat lahir dan batin. Jangankan mempersiapkan perencanaan pembinaan umatnya, pengurus masjidnya sendiri jarang ke masjid.

Keadaan masjid mencerminkan keadaan umat Islam. Makmur dan sepinya masjid bergantung mereka. Apabila mereka rajin beribadah ke masjid, maka makmurlah tempat ibadah itu, Tetapi apabila mereka enggan atau malas ke masjid maka sepi pulalah masjid tersebut. Memang logis apabila keadaan umat Islam diukur dengan keadaan masjid yang ada di daerahnya. Masjid yang makmur menunjukkan kemajuan umat di sekitarnya, sedangkan masjid yang sepi menunjukkan kualitas iman dan rasa tanggung jawah umat di sekitarnya sudah menipis. Dengan adanya umat Islam di sekitarnya, masjid perlu mengaktualisasikan perannya dalam mengkoordinir mereka, baik untuk shalat jamaah, maupun aktivitas lainnya, dalam rangka menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya, umat yang terkoordinir secara rapi oleh pengurus masjid (dalam hal ini takmir masjid) dibina keimanan, ketakwaan, ukhuwah dan dakwah Islamiyah sehingga masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh. Mewujudkan masjid yang makmur dan mengoptimalkan fungsinya pastinya menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam. Karena, masjid adalah tempat yang suci bagi kaum muslimin, sehingga dituntut untuk mengelola dan melestarikannya.

 Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka mengelola dan melestarikan masjid. Hal yang paling sederhana, namun memiliki nilai yang sangat besar adalah menunaikan shalat berjamaah di masjid secara rutin. Tidak hanya pahala yang didapat, tetapi juga keterikatan secara emosional terhadap masjid menjadikan jamaah semakin mencintainya. Rasa cinta itulah yang kemudian akan menjadikan semangat jamaah semakin mantap sehingga muncul keinginan untuk menghidupkan dan memajukan masjid dari ranah ibadah hingga pembinaan umat sebagai upaya pendidikan Islam nonformal. Berawal dari shalat jamaah, maka bisa dikembangkan pengajian rutin. Kebiasaan shalat berjamaah dan mengikuti pengajian rutin akan semakin membentuk niat seseorang untuk memakmurkan masjid. Dari uraian di atas telah dijelaskan bahwa makmurnya masjid tergantung dari umat yang ada di lingkungan masjid tersebut. Oleh karena itu, orang-orang yang mau memakmurkan dan meramaikan masjid semata mata hanya atas dasar iman dan taqwanya menjadi penting.

1.    Bagaimana masjid berdasarkan al-quran ?

2.    Apa peran masjid sebagai kesejahteraan umat ?

3.    Apa fungsi masjid untuk seluruh umat ?

1.    Untuk mengetahui masjid menurut al-quran.

2.    Untuk mengetahui peran masjid sebagai kesejahteraan umat.

3.    Untuk mengetahui fungsi masjid untuk seluruh umat.

 

 

Kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan kali dalam al-Qur`an baik dalam bentuk mufrad maupun jamak. Dari segi bahasa kata masjid berasal dari akar kata سجودا يسجد سجد yang artinya menghambakan diri atau tunduk. Pengertian ini mencakup semua makhluk Allah baik itu manusia, hewan-hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Misal dalam Qs. An-Nahl/16:49

وَلِلّٰهِ يَسْجُدُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۝٤٩

Artinya: Dan segala apa yang ada di langit dan di bumi hanya bersujud kepada  Allah yaitu semua makhluk yang bergerak (bernyawa) dan juga( para malaikat, dan mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri."

Kata masjid merupakan bentuk isim makan (nama yang menunjukkan tempat salat) yang diekspresikan dengan bersujud. Sementara kata masjid dalam bentuk jamak masᾱjid diartikan sebagai bumi.

Dari ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa semua makhluk yang ada di langit dan di bumi tunduk kepada kekuasaan Allah dan mereka bersujud kepada Allah dengan caranya masing-masing sesuai dengan fitrahnya yang alami. Dari pengertian dan kedua ayat di atas dapat disimpulkan bahwa kata sujud memiliki arti tunduk, patuh, serta taat dengan penuh hormat dan takzim kepada Allah SWT.

Pengertian masjid dengan bumi ini merujuk pada ḥadῑṡ Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw. bersabda: Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang-pun sebelumku; aku ditolong dengan diberikannya rasa takut (kepada musuh) dalam perjalanan satu bulan (sebelum bertemu), telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri, maka barang siapa yang menemui waktu ṣalat, maka ṣalatlah, dihalalkan untukku 'ganimah-ganimah', dan semua Nabi itu diutus untuk kaumnya sendiri sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia, dan aku diberi (wewenang) untuk memberikan syafa'at." (HR. Bukhari).[1]

Dalam ḥadῑṡ di atas Rasulullah mengaitkan makna masjid dengan bumi. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa masjid bukan hanya tempat sujud umat Islam dan bukan hanya sarana penyucian, bukan hanya bangunan tempat ṣalat dan bertayamum sebagai sarana bersuci pengganti wuḍu tetapi kata masjid di sini berarti tempat segala aktivitas manusiayang mencerminkan ketundukan, kepatuhan, serta ketaatan kepada Allah Swt.[2]

Ḥadῑṡ di atas merupakan keistimewaan bagi umat Nabi Muhammad saw. dijadikannya kepada beliau dan umatnya bumi sebagai tempat untuk beribadah kepada Allah.


Pada masa sekarang, Masjid semakin perlu untuk difungsikan, diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan organisasi dan manajemen yang baik. Masjid memiliki peran dalam kehidupan umat Islam diantaranya : 

1.      Tempat Beribadah. Makna ibadah dalam Islam luas menyangkut segala aktivitas kehidupan yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah.

2.      Tempat Pendidikan. Masjid berperan sebagai tempat belajar mengajar baik ilmu agama maupun ilmu lain seperti ilmu alam, sosial, ketrampilan. Masjid berfungsi sebagai tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ain bagi umat Islam. Di samping itu juga ilmu-ilmu lain, baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya dapat diajarkan di Masjid.

3.      Tempat Pembinaan Jemaah. Adanya umat Islam disekitar Masjid, Masjid perlu mengaktualkan perannya dalam mengordinir baik untuk salat jemaah maupun aktivitas lainnya, dalam rangka menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Dengan adanya umat Islam di sekitarnya,  Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam organisasi Ta‟mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan da’wah Islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.

4.      Pusat Dakwah dan Kebudayaan. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam untuk menyebarkan dakwah Islamiyah dan budaya yang Islami. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dawah Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji, dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas da’wah dan kebudayaan.

5.      Pusat Kaderisasi. Umat Sebagai tempat pembinaan jemaah dan pembinaan umat, Masjid memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara berkesinambungan, patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan dipusatkan di maasjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa, di antaranya melalui wadah Taman Pendidikan Alquran, remaja Masjid, maupun ta’mir Masjid dengan berbagai kegiatannya.

6.      Basis kebangkitan. Umat Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai segi, baik ekonomi, politik, budaya, hukum, sosial, kemudian dikembangkan dengan menafasi kehidupan dunia ini dengan nilai-nilai Islam, dan pada akhirnya proses Islamisasi dalam segala aspek kehidupan dilaksanakan secara arif dan bijaksana. Dalam proses Islamisasi tentunya memerlukan Masjid sebagai basisnya.[3]

 

Dari beberapa fungsi Masjid, Masjid memiliki peran salah satunya sebagai tempat pendidikan. Dalam Sisdiknas di Indonesia ada tiga tatanan pendidikan, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Meskipun semua jalur pendidikan tadi bisa dilaksanakan di lingkungan Masjid, namun jalur pendidikan non formal akan relatif lebih tepat untuk dilaksanakan. Pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.



         Masjid sebagai pranata sosial dan sekaligus sebagai media dan tempat yang dapat mewujudkan rahmatan lil ‘alamin bagi umat Islam. Kenyataan yang ada di masyarakat terhadap pengelolaan fungsi Masjid kurang berjalan dengan tepat dan baik.

         Masjid idealnya memiliki fungsi yang strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam upaya memberdayakan, melindungi, dan mempersatukan umat dalam rangka untuk mewujudkan umat yang berkualitas, moderat dan toleran. Eksistensi Masjid di era sekarang kalau kita lihat dalam pengertian fisik Masjid masih memiliki pengertian yang sangat sempit, Masjid hanya berfungsi sebagai tempat atau aktifitas shalat wajib yang ritme atau waktunya masih kalah jauh dibanding dengan ruang-ruang publik yang bersifat umum.

         Selain itu pembangunan Masjid yang semakin marak tidak diikuti oleh mutu pemberdayaan, sehingga Masjid terkesan tidak dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.[4] Selain itu ada juga fungsi yang sangat komplik dalam rangka membentuk pribadi seorang muslim yang baik dan membentuk masyarakat yang disinari cahaya Islam. Adapun fungsi-fungsi Masjid adalah sebagai berikut :

1.      Fungsi ibadah atau pembinaan iman dan taqwa. Fungsi ini sesuai dengan arti kata Masjid itu sendiri, yaitu tempat sujud kepada Allah. Tetapi pengertian ibadah di sini tidak hanya menyangkut ibadah yang bersifat individual, seperti iktikaf, membaca AlQur’an, melainkan juga ibadah yang bersifatjama’ah seperti shalat wajib, shalat jum’at dan shalat terawih.

2.      Fungsi sosial kemasyarakatan Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini meliputi antara lain kebersihan, kesehatan dan olahraga, yang kesemuanya diperlukan dalam kehidupan sosial.

3.      Fungsi pendidikan. Fungsi Masjid sebagai sarana pendidikan memiliki arti penting karena ia membentuk sumber daya manusia (SDM). Bahkan dengan fungsi ini internalisasi nilai-nilai dan norma-norma agama dalam pembinaan akhlak di tengah-tengah masyarakat dapat terkontrol dengan baik.

4.      Fungsi Ekonomi. Menurut sejarah di timur tengah ataupun di tanah air, Masjid dijadikan pusat pengembangan masyarakat. Di mekkah sendiri sejak sebelum Islam berkembang, telah menjadi pertemuan antara pedagang Arab di Timur, Utara, Selatan dan Barat. Islam masuk ke Indonesia melalui dan di bawah oleh para pedagang Arab dan gujarat. Maka perkembangan ekonomi dan pasar dimulai dari Masjid, seperti Surabaya , Semarang dan Palembang.

5.      Masjid tempat membina generasi. Masjid juga berfungsi sebagai tempat membina generasi-generasi penerus untuk memperjuangkan agama Islam dan bangsaIndonesia.[5]

Menurut Ayub fungsi Masjid adalah sebagai berikut :

1.      Masjid merupakan tempat kaum muslimin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

2.      Masjid adalah tempat kaum muslimin beritikaf dan membersihkan diri.

3.      Masjid merupakan tempat bermusyawarah kaum muslimin.

4.      Masjid adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan meminta bantuan dan pertolongan.

5.      Masjid adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah.

6.      Masjid dengan majlis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan muslim.

7.      Masjid adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pemimpin umat.

8.      Masjid tempat mengumpulkan dana, menyimpan, dan membagikannya.

9.      Masjid tempat melaksanakan pengaturan dan suvervisi sosial.[6]

             Jadi dapat kita tarik kesimpulan dari pendapat di atas bahwa Masjid bukan hanya tempat untuk menunaikan ibadah sholat semata, di samping itu Masjid mempunyai fungsi yang besar dalam peradaban umat.

 BAB III
PENUTUP

 

Masjid Berdasarkan Al-Quran: Kata "masjid" dalam Al-Quran dikaitkan dengan sujud (tunduk, patuh) kepada Allah. Hadis Nabi Muhammad SAW menghubungkan "masjid" dengan bumi,  menunjukkan luasnya cakupan aktivitas yang mencerminkan ketaatan kepada Allah.

Peran Masjid untuk Kesejahteraan Umat:

1.    Tempat ibadah

2.    Tempat pendidikan.

3.    Tempat pembinaan jemaah.

4.    Pusat dakwah dan kebudayaan Islam.

5.    Pusat kaderisasi pemimpin umat.

6.    Basis kebangkitan umat Islam/untuk proses Islamisasi.

Fungsi Masjid untuk Seluruh Umat:

1.    Fungsi ibadah atau pembinaan iman dan taqwa. Fungsi ini sesuai dengan arti kata Masjid itu sendiri, yaitu tempat sujud kepada Allah.

2.    Fungsi sosial kemasyarakatan Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini meliputi antara lain kebersihan, kesehatan dan olahraga, yang kesemuanya diperlukan dalam kehidupan sosial.

3.    Fungsi pendidikan. Fungsi Masjid sebagai sarana pendidikan memiliki arti penting karena ia membentuk sumber daya manusia (SDM).

4.    Fungsi Ekonomi. Menurut sejarah di timur tengah ataupun di tanah air, Masjid dijadikan pusat pengembangan masyarakat.



Dalam mempelajari makalah ini, diharapkan tidak hanya sekedar diketahui namun benar-benar dipahami dan menjadi pegangan atau pedoman bagi para pembaca agar dapat mengetahui peran dan fungsi masjid untuk kesejahteraan umat.

Selanjutnya, penulis menyadari kekurangan dari makalah ini sehingga diharapkan adanya masukan berupa kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan pembuatan makalah ini dan bermanfaat khususnya untuk penulis dan umumnya untuk para pembaca.

                             


 

 

Abdillah, A. (2002). Shahih Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kasir.

Abdul Karim, H. (2020). Revitaliss ai Manajemen Pengelolaan Peran dan Fungsi Masjid Sebagai Lembaga Keislaman. Jurnal Islamic Education Manajemen.

Ayub, M. E, dkk.(1996). Manajemen Masjid: Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus. Jakarta: Gema Insani Press.

Gazalba, Sidi. (1975). Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam. Jakata: Pustaka Antara.

Makur, Idil. (2018). Pemanfaatan Masjid Di Kompleks Perumahan Timur Indah Ujung Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu. Skripsi, IAIN Bengkulu, Fakultas Tarbiyah dan Tadris.

Shihab, M,Q. (2012). Wawasan al-Qur'an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH: FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

  MAKALAH ALIRAN-ALIRAN DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam DI SUSUN OLEH...