MAKALAH
PERAN DAN FUNGSI MASJID UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
Disusun Guna Memenuhi Tugas Matakuliah Materi PAI
DI SUSUN OLEH:
`Inayatul `Ulya (181123106)
Nur Mutia Sari (181123116)
DOSEN PENGAMPU:
DEWI RAHMAWATI., M.Pd
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH DAN
KEGURUAN
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI BENGKALIS
2025
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah
SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk
sedikit mengulas mengenai teori pembelajaran dan penerapannya. Dalam makalah
ini penulis menemukan banyak kesulitan, terutama keterbatasan mengenai
penguasaan ilmu tentang teori pembelajaran dan penerapannya, tetapi berkat
bimbingan yang di berikan berbagai pihak akhirnya penulis pun dapat
menyelesaikan makalah ini serta adanya media masa yang sangat menunjang
penyelesaian makalah ini.
Sebagai mahasiswa, penulis menyadari
bahwa pengetahuan yang dimiliki masih terbatas sehingga dalam makalah ini masih
ditemukan banyak kekurangan. Maka, kritik dan saran dirasakan sangat dibutuhkan
untuk kemajuan penulis dimasa yang akan datang.
Penulis berharap, agar dengan adanya
makalah ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan baik mahasiswa maupun
masyarakat mengenai teori pembelajaran dan penerapannya sehingga dapat
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Wassalamualaikum
wr. wb
Bengkalis, 19 Mei 2025
Penulis
Masjid
merupakan pusat kegiatan kaum muslimin. Dari sanalah seharusnya kaum muslimin merancang
masa depannya, baik dari segi din (agama), ekonomi, politik, sosial dan seluruh
sendi kehidupan, sebagaimana para pendahulunya memfungsikan masjid secara
maksimal. Perkembangan masjid pada masa sekarang ini yang begitu pesat itu
dapat dilihat di kota-kota sampai ke pelosok-pelosok desa. Masjid mudah kita
jumpai dimana saja, baik di terminal, tempat rekreasi, dan dilembaga-lembaga
pendidikan. Keadaan yang demikian di satu sisi tentu membuat hati begitu senang
dan bahagia karena orang-orang mulai sadar akan pentingnya shalat. Mereka
membuat masjid di berbagai tempat dengan harapan agar mempermudah proses ibadah
yang akan mereka kerjakan. Hal itu boleh-boleh saja dilakukan mengingat
sekarang ini banyak orang yang memiliki mobilitas tinggi, hingga mereka
dituntut untuk berpacu dengan waktu.
Kehadiran
masjid-masjid di sekitar mereka sedikit banyak akan membantu karena tidak perlu
waktu lama untuk mendatangi masjid dan shalat berjamaah di dalamnya. Di sisi
lainnya, fenomena pertumbuhan masjid yang semakin banyak ternyata tidak
diimbangi dengan upaya memakmurkannya. Tidak semua masjid yang dibangun bisa
mengoptimalkan fungsinya, karena masjid mulai mengalami mutilasi fungsi dan
distorsi wilayah kerja. Masjid hanya identik dengan tempat shalat, tidak lebih dari
itu. Kalaupun lebih maksimal hanya event-event seremonial tahunan. Itupun kalau
bisa berjalan dengan baik, karena ada beberapa masjid yang bahkan tidak
digunakan shalat jamaah lagi, terlebih shalat dzuhur dan asar. Sehingga banyak
masjid telah dibangun tetapi sepi dari jamaah. Semua itu disebabkan karena pada
masa sekarang banyak orang membangun masjid tidak didasari dengan rasa taqwa
melainkan hanya sebagai pelengkap dan legitimasi keislaman di suatu lingkungan.
Saat ini orang mendirikan masjid di mana-mana tanpa ada suatu perencanaan yang
baik sebagai tempat pembinaan umat lahir dan batin. Jangankan mempersiapkan
perencanaan pembinaan umatnya, pengurus masjidnya sendiri jarang ke masjid.
Keadaan
masjid mencerminkan keadaan umat Islam. Makmur dan sepinya masjid bergantung
mereka. Apabila mereka rajin beribadah ke masjid, maka makmurlah tempat ibadah
itu, Tetapi apabila mereka enggan atau malas ke masjid maka sepi pulalah masjid
tersebut. Memang logis apabila keadaan umat Islam diukur dengan keadaan masjid
yang ada di daerahnya. Masjid yang makmur menunjukkan kemajuan umat di
sekitarnya, sedangkan masjid yang sepi menunjukkan kualitas iman dan rasa
tanggung jawah umat di sekitarnya sudah menipis. Dengan adanya umat Islam di
sekitarnya, masjid perlu mengaktualisasikan perannya dalam mengkoordinir
mereka, baik untuk shalat jamaah, maupun aktivitas lainnya, dalam rangka
menyatukan potensi dan kepemimpinan umat. Selanjutnya, umat yang terkoordinir
secara rapi oleh pengurus masjid (dalam hal ini takmir masjid) dibina keimanan,
ketakwaan, ukhuwah dan dakwah Islamiyah sehingga masjid menjadi basis umat
Islam yang kokoh. Mewujudkan masjid yang makmur dan mengoptimalkan fungsinya
pastinya menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam. Karena, masjid adalah
tempat yang suci bagi kaum muslimin, sehingga dituntut untuk mengelola dan
melestarikannya.
Banyak hal yang bisa dilakukan dalam rangka
mengelola dan melestarikan masjid. Hal yang paling sederhana, namun memiliki
nilai yang sangat besar adalah menunaikan shalat berjamaah di masjid secara
rutin. Tidak hanya pahala yang didapat, tetapi juga keterikatan secara
emosional terhadap masjid menjadikan jamaah semakin mencintainya. Rasa cinta
itulah yang kemudian akan menjadikan semangat jamaah semakin mantap sehingga
muncul keinginan untuk menghidupkan dan memajukan masjid dari ranah ibadah
hingga pembinaan umat sebagai upaya pendidikan Islam nonformal. Berawal dari
shalat jamaah, maka bisa dikembangkan pengajian rutin. Kebiasaan shalat
berjamaah dan mengikuti pengajian rutin akan semakin membentuk niat seseorang
untuk memakmurkan masjid. Dari uraian di atas telah dijelaskan bahwa makmurnya
masjid tergantung dari umat yang ada di lingkungan masjid tersebut. Oleh karena
itu, orang-orang yang mau memakmurkan dan meramaikan masjid semata mata hanya
atas dasar iman dan taqwanya menjadi penting.
1.
Bagaimana
masjid berdasarkan al-quran ?
2.
Apa
peran masjid sebagai kesejahteraan umat ?
3.
Apa
fungsi masjid untuk seluruh umat ?
1.
Untuk
mengetahui masjid menurut al-quran.
2.
Untuk
mengetahui peran masjid sebagai kesejahteraan umat.
3.
Untuk
mengetahui fungsi masjid untuk seluruh umat.
Kata masjid terulang sebanyak dua puluh delapan
kali dalam al-Qur`an baik dalam bentuk mufrad maupun jamak. Dari segi bahasa
kata masjid berasal dari akar kata سجودا يسجد سجد
yang artinya menghambakan diri atau tunduk. Pengertian ini mencakup semua
makhluk Allah baik itu manusia, hewan-hewan, dan tumbuh-tumbuhan. Misal dalam
Qs. An-Nahl/16:49
وَلِلّٰهِ يَسْجُدُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّالْمَلٰۤىِٕكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ٤٩
Artinya: Dan segala apa yang ada di langit dan
di bumi hanya bersujud kepada Allah
yaitu semua makhluk yang bergerak (bernyawa) dan juga( para malaikat, dan
mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri."
Kata masjid merupakan bentuk isim makan (nama
yang menunjukkan tempat salat) yang diekspresikan dengan bersujud. Sementara
kata masjid dalam bentuk jamak masᾱjid diartikan sebagai bumi.
Dari ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa
semua makhluk yang ada di langit dan di bumi tunduk kepada kekuasaan Allah dan
mereka bersujud kepada Allah dengan caranya masing-masing sesuai dengan
fitrahnya yang alami. Dari pengertian dan kedua ayat di atas dapat disimpulkan
bahwa kata sujud memiliki arti tunduk, patuh, serta taat dengan penuh hormat dan
takzim kepada Allah SWT.
Pengertian masjid dengan bumi ini merujuk pada
ḥadῑṡ Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw. bersabda: Aku diberi lima perkara yang
tidak diberikan kepada seorang-pun sebelumku; aku ditolong dengan diberikannya
rasa takut (kepada musuh) dalam perjalanan satu bulan (sebelum bertemu), telah
dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian
diri, maka barang siapa yang menemui waktu ṣalat, maka ṣalatlah, dihalalkan
untukku 'ganimah-ganimah', dan semua Nabi itu diutus untuk kaumnya sendiri
sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia, dan aku diberi (wewenang) untuk
memberikan syafa'at." (HR. Bukhari).[1]
Dalam ḥadῑṡ di atas Rasulullah mengaitkan makna
masjid dengan bumi. Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa masjid bukan
hanya tempat sujud umat Islam dan bukan hanya sarana penyucian, bukan hanya
bangunan tempat ṣalat dan bertayamum sebagai sarana bersuci pengganti wuḍu
tetapi kata masjid di sini berarti tempat segala aktivitas manusiayang
mencerminkan ketundukan, kepatuhan, serta ketaatan kepada Allah Swt.[2]
Ḥadῑṡ di atas merupakan keistimewaan bagi umat
Nabi Muhammad saw. dijadikannya kepada beliau dan umatnya bumi sebagai tempat
untuk beribadah kepada Allah.
Pada masa sekarang, Masjid semakin perlu untuk difungsikan,
diperluas jangkauan aktivitas dan pelayanannya serta ditangani dengan
organisasi dan manajemen yang baik. Masjid memiliki peran dalam kehidupan umat
Islam diantaranya :
1.
Tempat
Beribadah. Makna ibadah dalam Islam luas menyangkut segala aktivitas kehidupan
yang ditujukan untuk memperoleh ridha Allah.
2.
Tempat
Pendidikan. Masjid berperan sebagai tempat belajar mengajar baik ilmu agama
maupun ilmu lain seperti ilmu alam, sosial, ketrampilan. Masjid berfungsi sebagai
tempat untuk belajar mengajar, khususnya ilmu agama yang merupakan fardlu ain
bagi umat Islam. Di samping itu juga ilmu-ilmu lain,
baik ilmu alam, sosial, humaniora, keterampilan dan lain sebagainya
dapat diajarkan di Masjid.
3.
Tempat
Pembinaan Jemaah. Adanya umat Islam disekitar Masjid, Masjid perlu
mengaktualkan perannya dalam mengordinir baik untuk salat jemaah maupun
aktivitas lainnya, dalam rangka menyatukan potensi dan kepemimpinan umat.
Dengan adanya umat Islam di sekitarnya,
Masjid berperan dalam mengkoordinir mereka guna menyatukan potensi dan
kepemimpinan umat. Selanjutnya umat yang terkoordinir secara rapi dalam
organisasi Ta‟mir Masjid dibina keimanan, ketaqwaan, ukhuwah imaniyah dan
da’wah Islamiyahnya. Sehingga Masjid menjadi basis umat Islam yang kokoh.
4.
Pusat
Dakwah dan Kebudayaan. Masjid merupakan jantung kehidupan umat Islam untuk
menyebarkan dakwah Islamiyah dan budaya yang Islami. Masjid merupakan jantung
kehidupan umat Islam yang selalu berdenyut untuk menyebarluaskan dawah
Islamiyah dan budaya Islami. Di Masjid pula direncanakan, diorganisasi, dikaji,
dilaksanakan dan dikembangkan da’wah dan kebudayaan Islam yang menyahuti
kebutuhan masyarakat. Karena itu Masjid, berperan sebagai sentra aktivitas
da’wah dan kebudayaan.
5.
Pusat
Kaderisasi. Umat Sebagai tempat pembinaan jemaah dan pembinaan umat, Masjid
memerlukan aktivis yang berjuang menegakkan Islam secara berkesinambungan,
patah tumbuh hilang berganti. Karena itu pembinaan kader perlu dipersiapkan dan
dipusatkan di maasjid sejak mereka masih kecil sampai dewasa, di antaranya
melalui wadah Taman Pendidikan Alquran, remaja Masjid, maupun ta’mir Masjid
dengan berbagai kegiatannya.
6.
Basis
kebangkitan. Umat Islam dikaji dan ditelaah dari berbagai segi, baik ekonomi,
politik, budaya, hukum, sosial, kemudian dikembangkan dengan menafasi kehidupan
dunia ini dengan nilai-nilai Islam, dan pada akhirnya proses Islamisasi dalam
segala aspek kehidupan dilaksanakan secara arif dan bijaksana. Dalam proses
Islamisasi tentunya memerlukan Masjid sebagai basisnya.[3]
Dari beberapa fungsi Masjid, Masjid memiliki peran salah satunya
sebagai tempat pendidikan. Dalam Sisdiknas di Indonesia ada tiga tatanan
pendidikan, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Meskipun semua
jalur pendidikan tadi bisa dilaksanakan di lingkungan Masjid, namun jalur
pendidikan non formal akan relatif lebih tepat untuk dilaksanakan. Pendidikan
non formal merupakan jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Masjid sebagai
pranata sosial dan sekaligus sebagai media dan tempat yang dapat mewujudkan
rahmatan lil ‘alamin bagi umat Islam. Kenyataan yang ada di masyarakat terhadap
pengelolaan fungsi Masjid kurang berjalan dengan tepat dan baik.
Masjid idealnya
memiliki fungsi yang strategis sebagai pusat pembinaan umat dalam upaya
memberdayakan, melindungi, dan mempersatukan umat dalam rangka untuk mewujudkan
umat yang berkualitas, moderat dan toleran. Eksistensi Masjid di era sekarang
kalau kita lihat dalam pengertian fisik Masjid masih memiliki pengertian yang
sangat sempit, Masjid hanya berfungsi sebagai tempat atau aktifitas shalat
wajib yang ritme atau waktunya masih kalah jauh dibanding dengan ruang-ruang
publik yang bersifat umum.
Selain itu
pembangunan Masjid yang semakin marak tidak diikuti oleh mutu pemberdayaan,
sehingga Masjid terkesan tidak dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.[4] Selain itu ada
juga fungsi yang sangat komplik dalam rangka membentuk pribadi seorang muslim
yang baik dan membentuk masyarakat yang disinari cahaya Islam. Adapun
fungsi-fungsi Masjid adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi
ibadah atau pembinaan iman dan taqwa. Fungsi ini sesuai dengan arti kata Masjid
itu sendiri, yaitu tempat sujud kepada Allah. Tetapi pengertian ibadah di sini
tidak hanya menyangkut ibadah yang bersifat individual, seperti iktikaf,
membaca AlQur’an, melainkan juga ibadah yang bersifatjama’ah seperti shalat
wajib, shalat jum’at dan shalat terawih.
2.
Fungsi
sosial kemasyarakatan Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan
sosial kemasyarakatan. Hal ini meliputi antara lain kebersihan, kesehatan dan
olahraga, yang kesemuanya diperlukan dalam kehidupan sosial.
3.
Fungsi
pendidikan. Fungsi Masjid sebagai sarana pendidikan memiliki arti penting
karena ia membentuk sumber daya manusia (SDM). Bahkan dengan fungsi ini
internalisasi nilai-nilai dan norma-norma agama dalam pembinaan akhlak di
tengah-tengah masyarakat dapat terkontrol dengan baik.
4.
Fungsi
Ekonomi. Menurut sejarah di timur tengah ataupun di tanah air, Masjid dijadikan
pusat pengembangan masyarakat. Di mekkah sendiri sejak sebelum Islam berkembang,
telah menjadi pertemuan antara pedagang Arab di Timur, Utara, Selatan dan
Barat. Islam masuk ke Indonesia melalui dan di bawah oleh para pedagang Arab
dan gujarat. Maka perkembangan ekonomi dan pasar dimulai dari Masjid, seperti
Surabaya , Semarang dan Palembang.
5.
Masjid
tempat membina generasi. Masjid juga berfungsi sebagai tempat membina
generasi-generasi penerus untuk memperjuangkan agama Islam dan bangsaIndonesia.[5]
Menurut Ayub
fungsi Masjid adalah sebagai berikut :
1.
Masjid
merupakan tempat kaum muslimin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.
Masjid
adalah tempat kaum muslimin beritikaf dan membersihkan diri.
3.
Masjid
merupakan tempat bermusyawarah kaum muslimin.
4.
Masjid
adalah tempat kaum muslimin berkonsultasi, mengajukan kesulitan-kesulitan meminta
bantuan dan pertolongan.
5.
Masjid
adalah tempat membina keutuhan ikatan jamaah.
6.
Masjid
dengan majlis taklimnya merupakan wahana untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu
pengetahuan muslim.
7.
Masjid
adalah tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pemimpin umat.
8.
Masjid
tempat mengumpulkan dana, menyimpan, dan membagikannya.
9.
Masjid
tempat melaksanakan pengaturan dan suvervisi sosial.[6]
Jadi dapat kita tarik kesimpulan dari pendapat
di atas bahwa Masjid bukan hanya tempat untuk menunaikan ibadah sholat semata,
di samping itu Masjid mempunyai fungsi yang besar dalam peradaban umat.
Masjid Berdasarkan Al-Quran: Kata "masjid" dalam Al-Quran
dikaitkan dengan sujud (tunduk, patuh) kepada Allah. Hadis Nabi Muhammad SAW menghubungkan
"masjid" dengan bumi,
menunjukkan luasnya cakupan aktivitas yang mencerminkan ketaatan kepada
Allah.
Peran Masjid untuk Kesejahteraan Umat:
1. Tempat ibadah
2. Tempat pendidikan.
3. Tempat pembinaan jemaah.
4. Pusat dakwah dan kebudayaan Islam.
5. Pusat kaderisasi pemimpin umat.
6. Basis kebangkitan umat Islam/untuk proses Islamisasi.
Fungsi Masjid untuk Seluruh Umat:
1. Fungsi ibadah atau pembinaan iman dan taqwa. Fungsi ini sesuai dengan arti kata Masjid itu sendiri, yaitu tempat sujud kepada Allah.
2. Fungsi sosial kemasyarakatan Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini meliputi antara lain kebersihan, kesehatan dan olahraga, yang kesemuanya diperlukan dalam kehidupan sosial.
3. Fungsi pendidikan. Fungsi Masjid sebagai sarana pendidikan memiliki arti penting karena ia membentuk sumber daya manusia (SDM).
4. Fungsi Ekonomi. Menurut sejarah di timur tengah ataupun di tanah air, Masjid dijadikan pusat pengembangan masyarakat.
Dalam mempelajari makalah ini, diharapkan tidak
hanya sekedar diketahui namun benar-benar dipahami dan menjadi pegangan atau
pedoman bagi para pembaca agar dapat mengetahui peran dan fungsi masjid untuk
kesejahteraan umat.
Selanjutnya, penulis menyadari kekurangan dari makalah ini sehingga
diharapkan adanya masukan berupa kritik dan saran yang membangun guna
kesempurnaan pembuatan makalah
ini dan bermanfaat khususnya untuk penulis dan umumnya untuk para pembaca.
Abdillah, A.
(2002). Shahih Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kasir.
Abdul Karim, H.
(2020). Revitaliss ai Manajemen Pengelolaan Peran dan Fungsi Masjid Sebagai
Lembaga Keislaman. Jurnal Islamic Education Manajemen.
Ayub, M. E,
dkk.(1996). Manajemen Masjid: Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus.
Jakarta: Gema Insani Press.
Gazalba,
Sidi. (1975). Masjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam. Jakata: Pustaka
Antara.
Makur, Idil.
(2018). Pemanfaatan Masjid Di Kompleks Perumahan Timur Indah Ujung Kecamatan
Singgaran Pati Kota Bengkulu. Skripsi, IAIN Bengkulu, Fakultas Tarbiyah
dan Tadris.
Shihab, M,Q.
(2012). Wawasan al-Qur'an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat.
Bandung: Mizan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar